BABAD.ID - Merasakan kembali menaiki kereta api seperti sebelum pandemi menjadi kerinduan bagi sebagian orang. Hingga upaya pelonggaran aturan perjalanan dari Kementrian Perhubungan menjadi hal yang sangat dinantikan. Tidak hanya bagi saya, mungkin juga bagi sebagian orang lainnya.
Perjalanan pagi itu dengan KA Sritanjunga saya mulai dari Stasiun Kalibaru Banyuwangi, KA Sritanjung tiba pukul 08.17 WIB dengan kondisi penumpang yang ramai dari biasanya. Saya duduk di Gerbong Ekonomi – 3, 11 B.
Diah Ariyanti (34) warga Rogojampi yang dalam perjalanan menuju Jombang mengakui perjalanan menggunakan kereta api baru ia lakukan setelah pemberlakuan aturan pencabutan aturan Rapid Tes sejak pertengahan bulan lalu.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Beasiswa untuk Kamu yang Ingin Kuliah di Inggris
Dia yang duduk di dapan kursi saya mengakui, meskipun tetap harus ada aturan minimal sudah di vaksin dosis kedua, ia tetap mengapresiasi berkaitan penerapan aturan tersebut. Baginya saat Pandemi Covid-19 dulu pengetatan yang dilakukan cukup menyulitkannya saat akan berkunjung ke saudara.
“Dulu saat aturan diperketat, saya enggak mau untuk perjalanan jauh,” katanya.
Saat di tanya perihal beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan lain, menurut Diah kadang ia juga sempat mendengar kejadian itu. Namun baginya kejadian tersebut kadang terjadi lantaran ada perlintasan tanpa palang pintu.
Diah yang tinggal di Rogojampi sempat melihat beberapa perlintasan tanpa palang pintu disekitar rumahnya. Menurutnya menuturkan saat perjalanan di perlintasan kereta api sebidang di Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi Banyuwangi seringa merasa masygul.
Baca Juga: Gejala, Cara Mencegah, dan Cara Menangani Hepatitis Akut pada Anak
Dia merasakan kengerian itu lantaran ramainya kendaraan yang melintas namun tidak ada petugas yang menjaga dan tidak berpalang pintu juga. “Jalurnya disana cukup rawan dan cendrung membahayangan,” terang Diah.
Artikel Terkait
Rezeki, Sifat dan Jodoh Kamis Legi Menurut Primbon Jawa
Pembelajaran Moral dalam Serat Kalatidha karya R. Ng. Ranggawarsita
Keberangkatan Jemaah Haji Hidupkan Ekonomi Masyarakat di Asrama Haji
Pengertian Wukuf, Lengkap Syarat, Waktu, Tata Cara dan Maknanya
Ikigai: Cara Mencapai Kebahagiaan Hidup Versi Orang Jepang
Wajib Tahu, Ini 5 Fase yang Dialami Manusia saat Kehilangan atau Berduka