BABAD.ID – Komite Disiplin PSSI memberikan dua sanksi kepada klub Arema FC terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), yang membuat 125 orang meninggal dan melukai ratusan lainnya.
“Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai,” ujar Erwin Tobing Ketua Komite Disiplin PSSI, dikutip dari laman resmi PSSI. Selasa, 04 Oktober 2022.
Baca Juga: Berdampak Pada Kesehatan, Hindari Perasaan Cemas yang Berlebihan
Kandang Arema pada sisa pekan Liga 1 Indonesia 2022-2023, Erwin melanjutkan, bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Kemudian, sanksi kedua, klub berjuluk Singo Edan itu harus membayar denda sebesar Rp250 juta. Pengulangan pelanggaran serupa dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.
Baca Juga: Tren Suntik Vitamin C, BPOM Ingatkan Waspada Peredaran Injeksi Ilegal
Komite Disiplin PSSI menilai Arema FC gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
“Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan,” kata Erwin Tobing.
Baca Juga: Banyak Penyebab Pemicu Perut Buncit, 8 Hal ini Membantu Meratakan Perut Secara Alami
Sementara, Ahmad Riyadh anggota Komite Eksekutif PSSI menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.
Situasi tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata. Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
“Itu kesalahan dari panpel,” tutur Ahmad.
Baca Juga: Optimalkan Guyub Rukun, KKN Reguler DR Ikut Serta Resmikan Gapura Masyarakat Sembungharjo
Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC dan Suko Sutrisno Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC.
Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.
Artikel Terkait
Berdampak Pada Kesehatan, Hindari Perasaan Cemas yang Berlebihan
Brajamusti dan The Maident Bakal Gelar Doa dan Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Persebaya Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Komdis PSSI Jatuhi Sanksi, Arema FC Bakal Selenggarakan Pertandingan Tanpa Penonton
Laga Liga Champion, Europa dan play-off Piala Dunia Wanita Bakal Heningkan Cipta Hormati Tragedi Kanjuruhan
Hasil Piala AFC 2022: Kalah dari Jepang, Fair Play Syauqi Saud Dapat Apresiasi