Aksi Solidaritas Kembali Digelar Aremania, Tuntutan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Terus Menggema

- Minggu, 20 November 2022 | 17:59 WIB
Aremania yang menggelar aksi turun di Jalan. (Foto. Instagram @Aremamedia)
Aremania yang menggelar aksi turun di Jalan. (Foto. Instagram @Aremamedia)

BABAD.ID – Kasus meninggalnya ratusan suporter di stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC versus Persebaya awal bulan Oktober 2022 lalu terus berlanjut.

Hari ini Aremania, pendukung klub Arema FC menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan meminta pengusutan tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang.

Baca Juga: Menebak Alasan Dhandy dan Farid Memilih Supra x 125 untuk Ekspedisi Indonesia Baru

Dikutip Instagram @aremamedia, ada sejumlah titik di wilayah Kota Malang yang menjadi tempat pelaksanaan aksi tersebut.

Di antaranya adalah flyover kawasan Arjosari, kawasan Sawojajar, simpang tiga Jalan Trunojoyo (Buk Gluduk), kawasan Soekarno Hatta, Jalan S Supriadi dan Jalan Besar Ijen.

Di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ratusan Aremania berjalan kaki dari arah Jalan Laksda Adi Sucipto menuju flyover Arjosari.

Baca Juga: Menebak Alasan Dhandy dan Farid Memilih Supra x 125 untuk Ekspedisi Indonesia Baru

Sementara ratusan Aremania lainnya dari arah utara juga menuju flyover Arjosari. Ratusan Aremania tersebut berjalan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang meminta usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Ratusan Aremania tersebut melakukan orasi di atas flyover Arjosari dan menyebutkan sejumlah tuntutan kurang lebih selama 30 menit, yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Sementara arus lalu lintas dari arah utara yang akan menuju Kota Malang dan selatan dialihkan di jalur bawah.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Tilang Elektronik saat Kalian Melanggar Lalu Lintas di Jalan Raya

Salah satu Aremania yang melakukan orasi di flyover Arjosari menyerukan sejumlah tuntutan, diantaranya adalah meminta aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya terhadap enam tersangka tersebut.

“Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP,” kata salah satu Aremania tersebut.

Halaman:

Editor: Fareh Hariyanto

Sumber: Instagram @aremamedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pepe Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Porto

Senin, 24 April 2023 | 19:21 WIB

Konsistentensi Marc Klok di Persib

Senin, 6 Februari 2023 | 20:40 WIB

Kenapa EUFA Conference League Dikritik?

Senin, 6 Februari 2023 | 20:30 WIB

4 Buah Lezat Bisa Bantu Menurunkan Kadar Kolesterol

Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:50 WIB

Ini Dia Resep Sembuhkan Asam Lambung Tanpa Obat

Jumat, 27 Januari 2023 | 22:25 WIB

8 Buah Ini Bisa Dimakan Bagi Penderita Asam Lambung

Jumat, 27 Januari 2023 | 22:10 WIB
X