BABAD.ID- Buntut kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar nyatanya membuat banyak orang yang membenci dirinya atau haters.
Pada 10 Januari 2023, Rizky Billar ternyata telah resmi melaporkan beberapa haters kepolisi.
Haters tersebut dilaporkan karena tengah mencari keuntungan atas popularitas kasus yang menimpa Rizky Billar, dengan cara memanfaatkan permasalahan keluarga.
Baca Juga: Ini 7 Event 2023 di Wonosobo, Luangkan Waktu, Acara Bakal Menarik Abis
Menurut Rizky Billar, apa yang sudah dilakukan oleh haters memang sudah tidak dapat diterima ssecara akal. Sehingga dirinya kini memutuskan untuk mengambil jalan hukum, dan mendatangi Polda Metro Jaya.
Pengacara Rizky Billar, bernama Sadrakh Seskoadi, menyebut haters yang dilaporkan kurang lebih ada sepuluh oknum.
Untuk sosok haters saat ini memang dalam proses investigasi. Namun, saat ini haters sudah anggap sebagai tersangka.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Event Terbesar Di Banjarnegara Tahun 2023, Ada Dieng Culture Festival
Haters tersebut dikenakan adalah pasal 29 UU ITE dan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sadrakh kuasa hukum Rizky menjelaskan bahwa ada beberapa akun media sosial yang nantinya akan jadi tersangka.
Rizky Billar juga sangat berterima kasih kepada para penyidik karena telah menanggapi kasus dirinya dengan cepat***
Sumber: YouTube KH Infotainment
Artikel Terkait
Begini, Kronologi Haters Ancam Rizky Billar Hingga Kini Di Laporkan
Rizky Billar Maafkan Haters yang Mengancam Keluarganya, Saya Hanya Memberikan Pelajaran!
Lakukan Restorative Justice, Rizky Bilar Berterima kasih Pada Polda Metro Jaya
Haters Rizky Billar Ungkap 20 Jam Perjalanan Akhirnya Berakhir Tertangkap
Potret Lesti Kejora yang Kini Punya Hobi Baru, Dianggap Tampak Kurus Oleh Netizen