Pengacara Rizky Billar Ungkap Sosok Haters, Segini Loh Jumlahnya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 21:04 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora.  (Foto. Instagram @lestykejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto. Instagram @lestykejora)

BABAD.ID- Buntut kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar nyatanya membuat banyak orang yang membenci dirinya atau haters.

Pada 10 Januari 2023, Rizky Billar ternyata telah resmi melaporkan beberapa haters kepolisi.

Haters tersebut dilaporkan karena tengah mencari keuntungan atas popularitas kasus yang menimpa Rizky Billar, dengan cara memanfaatkan permasalahan keluarga.

Baca Juga: Ini 7 Event 2023 di Wonosobo, Luangkan Waktu, Acara Bakal Menarik Abis

Menurut Rizky Billar, apa yang sudah dilakukan oleh haters memang sudah tidak dapat diterima ssecara akal. Sehingga dirinya kini memutuskan untuk mengambil jalan hukum, dan mendatangi Polda Metro Jaya.

Pengacara Rizky Billar, bernama Sadrakh Seskoadi, menyebut haters yang dilaporkan kurang lebih ada sepuluh oknum.

Untuk sosok haters saat ini memang dalam proses investigasi. Namun, saat ini haters sudah anggap sebagai tersangka.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Event Terbesar Di Banjarnegara Tahun 2023, Ada Dieng Culture Festival

Haters tersebut dikenakan adalah pasal 29 UU ITE dan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sadrakh kuasa hukum Rizky menjelaskan bahwa ada beberapa akun media sosial yang nantinya akan jadi tersangka.

Rizky Billar juga sangat berterima kasih kepada para penyidik karena telah menanggapi kasus dirinya dengan cepat***

Sumber: YouTube KH Infotainment

Editor: Nabila Nikmatul Laeli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X