• Kamis, 28 September 2023

Pesona Tebing Breksi Jogja, Destinasi Wisata Jogja yang Lagi Hits

- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:09 WIB
Pesona wisata Tebing Breksi Jogja di malam hari.  (Eka A/Google Maps)
Pesona wisata Tebing Breksi Jogja di malam hari. (Eka A/Google Maps)

BABAD.ID - Jogja selalu menawarkan wisata yang beragam. Tak hanya budaya dan kuliner, Jogja juga kaya akan wisata alam yang memesona.

Salah satunya Tebing Breksi yang berada di Desa Lengkong, RT.02/RW.17, Gn. Sari, Sambirejo, Kec. Prambanan, Kabupaten Sleman.

Sejarah Tebing Breksi

Sebelum menjadi tempat wisata, Tebing Breksi Jogja ini merupakan tempat penambangan batuan alam.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Cafe di Jogja, Dari Yang Hits Sampai Jadi Tempat Diskusi Asik Anda, Beda Dari yang Lain

Kegiatan penambangan di Tebing Breksi ditutup oleh pemerintah sejak tahun 2014.

Batuan yang ada di lokasi penambangan ini merupakan batuan yang berasal dari aktivitas vulkanis Gunung Api Purba Semilir.

Masyarakat mendekorasi lokasi bekas pertambangan ini menjadi destinasi wisata yang diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Pada 30 Mei 2015.

Baca Juga: Kabar Baik! Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Sudah Dibuka untuk Umum, Ini Pesan Gubernur Ganjar Pranowo

Obyek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 06.00 sampai 22.00 pada hari Selasa sampai Minggu, sedangkan pada hari Senin mulai pukul 06.00 sampai 18.0 WIB.

Tak hanya menikmati bebatuan bekas kegiatan tambang, pada wisata ini didalamnya akan kamu jumpuai ukiran-ukiran berupa wayang, dan ular naga raksasa di beberapa bagian dinding tebing breksi.

Ukiran ukiran tersebut menjadi salah satu spot foto menarik yang banyak diminati pengunjung.

Baca Juga: Penggemar Kopi Merapat! Coffee dan Me Berikan Kesan Suasana Cozy dan Santai.

Wisatawan juga dapat menyaksikan keindahan kota Yogyakarta dari puncak tebing.

Puncak tebing ini juga menjadi spot strategis untuk menyaksikan keindahan matahari terbenam

Untuk bisa sampai di wisata tebing breksi dari pusat Kota Yogyakarta memerlukan waktu selama 30-40 menit dengan kendaraan pribadi.

Halaman:

Editor: Abdul Arif

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X