Perubahan Nomenklatur Daerah pada Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sejarahnya
SLEMAN, BABAD.ID | Stori Loka Jawa - Pemerintah Indonesia telah menetapkan istilah-istilah nomenklatur pada daerah yang berlaku dan digunakan oleh keseluruhan wilayah di Indonesia.
Namun, pada beberapa daerah yang memiliki sistem tata kelola tersendiri, istilah nomenklatur yang digunakan dapat berbeda dengan wilayah lain.
Daerah Keistimewaan Yogyakarta (DIY), sebagai daerah yang memiliki sistem tata kelola daerah berbeda dari daerah lain, juga memiliki istilah nomenklatur yang berbeda. Perbedaan ini terjadi karena adanya perubahan yang ditetapkan oleh gubernur dalam peraturannya.
Apa saja istilah nomenklatur di DIY yang berbeda dari daerah lain? Ketahui beberapa istilahnya dalam tulisan ini.
Perubahan Istilah Nomenklatur DIY
Dikutip dari Podcast Rembug Rasa Putri Kedhaton Eps 5 Unsur Pembentuk Kelembagaan Daerah Istimewa Yogyakarta, GKR Condrokirono bersama kedua adiknya, GKR Hayu dan GKR Bendara menjelaskan tentang perubahan istilah nomenklatur di DIY.
Berdasarkan peraturan gubernur DIY nomor 25 tahun 2019, pemerintah daerah melalui gubernur DIY mengubah nomenklatur kelembagaan terkait dengan keistimewaan DIY. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Istilah Kecamatan yang berada di kabupaten berubah menjadi Kapanewon.
- Istilah Kecamatan yang terletak di kota menjadi Kemantren.
- Kata Camat berganti menjadi Penewu.
- Kata Kepala Desa menjadi Lurah.
- Istilah Sekretaris Desa diubah menjadi Carik.
Jika dilihat secara sekilas, perubahan kata yang dipilih terdengar asing bagi masyarakat luas. Begitu pula bagi masyarakat Yogyakarta sebelum perubahan tersebut disahkan.
Namun, perlu diketahui, istilah yang dipilih pada hakikatnya kebanyakan di antaranya sudah ada dan digunakan sejak zaman dahulu. Dengan kata lain, perubahan ini bukanlah sebuah inovasi, melainkan pengembalian istilah nomenklatur ke versi terdahulu.
Selain itu, istilah ini juga tidak dianggap baru dan asing di lingkup Keraton Yogyakarta.
Mengingat banyak sekali jabatan yang ada di keraton menggunakan istilah yang tidak sama dengan daerah lain, seperti Bupati Nayaka, Bupati Anom, dan Bupati Sepuh.
Faktor Perbedaan Istilah Nomenklatur
Keragaman istilah dalam nomenklatur daerah di DIY ini bermula dari sejarah Keraton Yogyakarta yang dulu dikenal sebagai Nagari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Yaitu sebuah negara tersendiri yang memiliki aparatur militer atau prajurit.
Karena dahulu berdiri sendiri, Keraton Yogyakarta memiliki istilah nomenklatur yang tidak sama. Faktor inilah yang membuat DIY, yang dipimpin oleh Keraton Yogyakarta memiliki istilah nomenklatur daerah yang sedikit berbeda.
Kesimpulan
Perubahan nomenklatur Yogyakarta melalui Pergub DIY tahun 25 tahun 2019 memiliki keterkaitan yang jauh dengan Keraton Yogyakarta dahulu saat masih bernama Nagari Keraton Yogyakarta.
Sumber:
Putri Kedhaton. (2020b, September 19). [Ep.5] Unsur Pembentuk Kelembagaan Daerah Istimewa Yogyakarta- Rembug Rasa Putri Kedhaton. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=L1uqV3-bE84
Penulis: Wafiq Farihun Najihah, Mahasiswa Manajemen Pendidikan UNY yang sedang mencoba peruntungan dalam dunia kepenulisan.
Posting Komentar