Sakralnya Upacara Adat Jamasan Pusaka Keraton Yogyakarta: Tidak Semua Abdi Dalem Boleh Ikut, Ini Syarat dan Maknanya

Daftar Isi

YOGYAKARTA, BABAD.ID | Stori Loka Jawa - Upacara adat Jamasan Pusaka merupakan ritual sakral yang dilaksanakan oleh Keraton Yogyakarta setiap tahun pada hari Selasa Kliwon di bulan Sura atau Syura. 

Jika tidak ada Selasa Kliwon, upacara akan dilaksanakan pada Jumat Kliwon. 

Ritual ini bertujuan untuk membersihkan dan menghormati benda-benda pusaka milik keraton yang memiliki kedudukan tinggi.

Upacara Jamasan mencerminkan nilai-nilai budaya Jawa, seperti hamemayu hayuning bawana dan bekti marang leluhur. 

Tradisi ini juga menunjukkan peran keraton dalam melestarikan warisan budaya dan spiritualitas Jawa.

Namun, tahukah sedulur kalau ternyata tidak sebuam abdi dalem boleh mengikuti upacara ini? 

Berikut penjelasan abdi dalem Raden Mas Pikantoyo, dalam Podcast Kisah Tanah Jawa yang berjudul “Makna Keris dari Sudut Pandang Keraton.”

Baca Juga: Mengenal Istilah-Istilah dalam Sesaji Ritual Jamasan Kanjeng Nyai Jimat Keraton Yogyakarta beserta Fungsinya


Kesakralan dan Makna Mendalam

Upacara Jamasan bukan sekadar ritual pembersihan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur dan pusaka yang dianggap memiliki kekuatan spiritual. 

Berbagai pusaka, seperti keris, tombak, dan gamelan, dijamas dengan menggunakan air khusus dan bahan-bahan alami lainnya. 

Doa-doa dipanjatkan untuk memohon berkah dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Mas Riya Hargo Halpitajati, Abdi Dalem Kraton Yogyakarta, Saat Magang Sampai Menjadi Sekretaris 


Syarat Abdi Dalem yang Terlibat

Tidak semua abdi dalem dapat mengikuti upacara Jamasan. Hanya abdi dalem dengan pangkat minimal Sipat Bupati yang diperkenankan terlibat. 

Struktur kepangkatan abdi dalem di Keraton Yogyakarta mencakup berbagai tingkatan, dari Jajar hingga Pangeran Sentana. 

Berikut urutan struktur kepangkatan abdi dalem di Keraton Yogyakarta:

  1. Jajar
  2. Bekel Anom
  3. Bekel Sepuh
  4. Lurah
  5. Penewu
  6. Wedono
  7. Riya Bupati
  8. Bupati Anom
  9. Bupati Sepuh
  10. Bupati Nayaka
  11. Pangeran Sentana

Untuk mencapai pangkat Sipat Bupati, seorang abdi dalem harus mengabdi selama puluhan tahun dan menunjukkan loyalitas serta ketulusan kepada keraton.

Menurut abdi dalem Raden Mas Pikantoyo, persyaratan ini diberlakukan karena pusaka yang dijamas merupakan benda sakral dan terdapat banyak senjata tajam dalam prosesi tersebut. 

Hanya abdi dalem yang telah teruji kesetiaannya yang dianggap layak untuk terlibat.

Baca Juga: Konsep ASN di Zaman Jawa Kuno Ternyata Sudah Ada Lur, Ini Nama dan Jabatan yang Tersedia


Kesimpulan:

Upacara adat jamasan adalah tradisi tahunan Keraton Yogyakarta yang dilakukan pada hari Selasa Kliwon atau Jumat Kliwon di bulan Sura.

Upacara ini bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan benda-benda pusaka milik keraton, yang dianggap memiliki kedudukan tinggi dan perlu dihormati.

Upacara sakral ini hanya dapat diikuti oleh abdi dalem tertentu. Yakni dengan pangkat minimal Sipat Bupati yang diizinkan untuk terlibat.

Batasan ini dibuat karena benda pusaka yang disucikan memiliki nilai sakral tinggi, dan upacara ini melibatkan senjata tajam yang membutuhkan kehati-hatian serta kedisiplinan.


Referensi:

Kisah Tanah Jawa (2022, 26 Februari). Makna Keris dari Sudut Pandang Keraton. [Video]. Youtube. https://youtu.be/EKKbWi3koC4?si=wXdyZjj35sq0iCPq 


Penulis: Nadya Zuhri, mahasiswa Universitas Negeri Semarang.

babad.id | Stori Loka Jawa
babad.id | Stori Loka Jawa babad.id | Stori Loka Jawa merupakan media online berbasis multimedia dengan konten utama seputar seni, budaya dan sejarah Jawa. Babad.id juga membuka ruang opini kepada penulis lepas.

Posting Komentar