![]() |
| Masjid Menara Kudus, warisan Sunan Kudus yang masih berdiri kokoh hingga kini. (Priyono/Wikimedia) |
Prolog: Keunikan di Jantung Kota Kretek
Jika Anda berkunjung ke Kota Kudus, Jawa Tengah, terutama saat hari raya Idul Adha, Anda akan menemui pemandangan yang tak lazim. Di saat mayoritas umat Muslim di Indonesia menyembelih sapi sebagai hewan kurban, masyarakat Kudus justru memilih kerbau. Fenomena ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan warisan peradaban yang telah bertahan selama lebih dari empat abad. Larangan menyembelih sapi di Kudus adalah salah satu bukti paling nyata dari kearifan lokal yang dibangun oleh Sunan Kudus untuk menjembatani perbedaan keyakinan antara Islam dan Hindu.Dandung Budi Yuwono dalam artikelnya di Jurnal SMaRT menekankan bahwa kerukunan beragama di Kudus tidak lepas dari nilai-nilai multikulturalisme yang dirintis sejak masa Sunan Kudus dan terus direproduksi secara sosial hingga hari ini. Bagi masyarakat setempat, sapi bukan sekadar hewan ternak, melainkan simbol toleransi yang hidup. Melalui tulisan ini, kita akan menyelami mengapa sapi menjadi begitu "kudus" di Kudus, serta bagaimana tradisi ini tetap relevan dalam bingkai moderasi beragama masa kini.
Akar Sejarah: Dari Desa Tajug Menjadi Al-Quds
Sebelum dikenal dengan nama Kudus, wilayah ini merupakan daerah bernama Tajug. Ashadi dalam buku Kudus Kota Suci di Jawa menjelaskan bahwa nama "Tajug" merujuk pada bentuk atap bangunan yang memiliki nilai keramat dalam kepercayaan kuno, bahkan mungkin sebelum Islam masuk, wilayah ini sudah menjadi tempat bermukim penganut animisme. Secara geologis, wilayah Kudus dahulu dipisahkan oleh selat dari Pulau Jawa, sehingga Gunung Muria dulunya berada di sebuah pulau tersendiri.
Ketika Ja’far Shadiq, yang kemudian dikenal sebagai Sunan Kudus, datang untuk berdakwah, ia melakukan transformasi besar. Ia memilih nama "Al-Quds" yang berarti "Suci" untuk wilayah tersebut, yang kemudian lisan masyarakat Jawa mengubahnya menjadi "Kudus". Ashadi mencatat bahwa penetapan nama ini didasarkan pada inskripsi di atas mihrab Masjid Menara Kudus yang bertarikh 956 Hijriah atau 1549 Masehi. Namun, tugas Sunan Kudus tidaklah mudah karena masyarakat Tajug saat itu didominasi oleh penganut agama Hindu dan Buddha yang memiliki akar budaya sangat mapan.
Winarto dkk. dalam Jurnal Muttaqien menyebutkan bahwa untuk menghadapi masyarakat yang masih memegang teguh pemujaan terhadap hewan suci, Sunan Kudus tidak menggunakan kekerasan, melainkan pendekatan kultural yang sangat halus. Salah satu langkah strategisnya adalah memberikan penghormatan kepada sapi, hewan yang paling dimuliakan dalam ajaran Hindu.
Dua Versi Legenda: Antara Utang Budi dan Strategi Dakwah
Terdapat dua versi cerita tutur yang populer mengenai alasan di balik larangan ini. Versi pertama bersifat personal dan mistis. Agus Sunyoto dalam buku Atlas Walisongo menceritakan legenda di mana Sunan Kudus pernah tersesat di tengah lembah berhutan saat perjalanan dakwah. Setelah berputar-putar, beliau mendengar suara genta (klontong) sapi. Sunan Kudus mengikuti kawanan sapi tersebut hingga akhirnya sampai ke sebuah pemukiman warga. Karena merasa berutang budi telah "ditunjukkan jalan" oleh hewan tersebut, beliau berpesan kepada para pengikutnya untuk tidak memakan daging sapi.Versi kedua lebih menonjolkan aspek diplomasi lintas iman. Ubbadul Adzkiya' dalam ulasannya di elsaonline.com mengutip Sri Indrahti yang menyebutkan bahwa Sunan Kudus pernah ditolong oleh seorang pendeta Hindu dengan diberi air susu sapi saat merasa sangat dahaga. Sebagai ungkapan rasa terima kasih, Sunan Kudus melarang masyarakatnya menyembelih sapi agar tidak menyinggung perasaan umat Hindu.
Muhammad Syakir NF dalam tulisannya di NU Online menambahkan detail menarik: Sunan Kudus bahkan pernah mengikat (nyancang) seekor sapi di pekarangan Masjid Menara Kudus untuk menarik simpati masyarakat Hindu agar datang dan mendengarkan ceramahnya dengan rasa nyaman. Strategi ini terbukti efektif menarik massa tanpa ada paksaan dalam memeluk agama.
Toleransi sebagai Fondasi Dakwah (Adamul Haraj)
Strategi dakwah Sunan Kudus didasarkan pada prinsip adamul haraj atau tidak menyakiti. Agus Sunyoto menjelaskan bahwa para wali tidak mengusik tradisi lama, melainkan memperkuatnya dengan cara yang Islami. Sunan Kudus menyadari bahwa bagi umat Hindu, sapi adalah perlambang ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan. Sapi dianggap makhluk yang menyangga alam, membantu petani membajak sawah, dan menjadi teman bagi Dewa Krishna.Amalia Cahya Rachmayanti dan Ummu Bissalam dalam Jurnal Mukaddimah menjelaskan bahwa dengan melarang penyembelihan sapi, Sunan Kudus secara efektif menghilangkan hambatan psikologis antara Islam dan komunitas Hindu. Langkah ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang ramah budaya dan inklusif.
Menariknya, larangan ini menjadi "ordonansi tak tertulis" yang dipatuhi secara sukarela oleh warga. Dandung Budi Yuwono menyebutkan bahwa citra Sunan Kudus sebagai figur kharismatik sangat kuat, sehingga larangannya berubah menjadi fakta sosial yang menekan individu untuk berperilaku toleran. Bahkan muncul mitos bahwa siapa pun warga Kudus Kulon yang melanggar pantangan tersebut akan mendapatkan balak atau petaka.
Analisis Teoretis: Sapi sebagai Totem dan Hal yang Tabu
Fenomena di Kudus ini dapat dianalisis menggunakan teori Mircea Eliade dan Sigmund Freud. elsaonline.com menggunakan kacamata Eliade untuk menjelaskan bahwa sapi di Kudus telah menjadi "Yang Sakral" (The Sacred). Sapi bukan lagi sekadar objek profan, melainkan simbol yang mengandung muatan tanggung jawab sosial untuk dijaga demi harmoni.Lebih jauh lagi, ulasan tersebut mengaitkan fenomena ini dengan konsep Totem and Taboo milik Sigmund Freud. Sapi di Kudus dapat dikatakan sebagai "Totem", yakni hewan yang tidak boleh dibunuh atau dimakan sebagai bentuk sistem sosial untuk menjaga hubungan timbal balik antaranggota kelompok. Meskipun dalam syariat Islam sapi itu halal, adat aturan bersama ini telah menjadi identitas kolektif yang menjaga keharmonisan wilayah tersebut.
Substitusi Kerbau: Ibadah yang Tetap Terjaga
Meskipun menyembelih sapi dilarang, ibadah kurban saat Idul Adha tetap dilaksanakan. Solusinya, Sunan Kudus menyarankan substitusi sapi dengan kerbau. Amalia Cahya Rachmayanti mencatat bahwa sapi dan kerbau secara biologis masih memiliki kekerabatan yang erat (satu rumpun), namun kerbau tidak memiliki kedudukan sakral yang sama dalam ajaran Hindu.
Langkah ini menunjukkan fleksibilitas luar biasa. Sunan Kudus tidak mengorbankan akidah Islam, melainkan mencari jalan tengah agar ibadah tetap jalan tanpa melukai perasaan tetangga yang berbeda iman. Agus Sunyoto menambahkan bahwa jejak dakwah yang "membumi" ini menjadikan Islam di Nusantara memiliki istilah-istilah lokal yang khas, seperti penggunaan kata "sembahyang" untuk shalat atau "tajug" untuk mushalla.
Warisan Budaya dan Reproduksi Sosial
Larangan ini terus dipelihara dari generasi ke generasi. Dandung Budi Yuwono menjelaskan bahwa masyarakat Kudus Kulon (wilayah sekitar Menara) merasa sebagai insider yang menjaga atmosfer spiritual Sunan Kudus. Mereka merawat makam, menjalankan tradisi Buka Luwur (penggantian kelambu makam), dan tetap teguh tidak menjual makanan dari daging sapi di wilayah tersebut.Amalia Cahya Rachmayanti menemukan bahwa nilai-nilai ini kini diinstitusionalisasi dalam sistem pendidikan. Banyak madrasah di Kudus mengajarkan sejarah pelarangan ini sebagai bahan edukasi muatan lokal untuk menanamkan karakter tepo sliro (tenggang rasa). Pemerintah daerah pun secara rutin memberikan imbauan saat Idul Adha agar warga tetap menjaga tradisi ini demi merawat kerukunan.
Relevansi dengan Moderasi Beragama Masa Kini
Amalia Cahya Rachmayanti membandingkan praktik di Kudus dengan umat Muslim di India yang di beberapa wilayah juga secara sukarela menghindari penyembelihan sapi demi koeksistensi damai. Hal ini membuktikan bahwa Islam memiliki fleksibilitas untuk menjangkau budaya lokal tanpa kehilangan nilai teologis dasarnya.
Epilog: Meneladani Sang Wali
Larangan menyembelih sapi di Kudus adalah mahakarya diplomasi budaya dari seorang wali. Ia mengajarkan bahwa untuk memenangkan hati masyarakat, kita tidak perlu menghancurkan apa yang mereka cintai. Sebaliknya, dengan menghargai apa yang mereka muliakan, kita membuka pintu dialog yang jauh lebih lebar.
Hingga saat ini, Menara Kudus yang arsitekturnya mirip candi Hindu dan ketiadaan daging sapi di warung-warung Kudus Kulon tetap berdiri sebagai monumen toleransi. Sebagaimana filosofi orang Kudus yang dikutip oleh Dandung Budi Yuwono: "Yen sira landep aja natoni, yen siro banter aja nglancangi, yen sira mandi aja mateni" (Jika tajam jangan melukai, jika cepat jangan mendahului, jika sakti jangan membunuh). Tradisi larangan sapi adalah wujud nyata dari Islam yang rahmatan lil alamin, yang hadir untuk membawa damai bagi seluruh alam.
Daftar Bacaan
Ashadi. (2019). Kudus Kota Suci di Jawa: Kajian Sejarah - Antropologi - Arsitektur. Jakarta: Arsitektur UMJ Press.
Atulwafiyah, A., Al Akbar, M. F., & Musthofa, M. (2023). Eksistensi Makna Larangan Penyembelihan Sapi Di Kota Kudus. Jurnal UInScof, 1(2), 1095–1107.
Rachmayanti, A. C., & Bissalam, U. (2025). Dekonstruksi Tradisi Kudus: Membaca Larangan Penyembelihan Sapi dalam Perspektif Pemikiran Mohammed Arkoun. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 10(1), 81–100.
Sunyoto, A. (2017). Atlas Walisongo: Buku Pertama yang Mengungkapkan Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Tangerang Selatan: Pustaka IIMan dan LESBUMI PBNU.
Syakir NF, M. (2024, Juni 18). Sunan Kudus dan Larangan Penyembelihan Sapi sebagai Kurban. NU Online Jateng. Diakses dari https://jateng.nu.or.id.
Ubbadul Adzkiya'. (2014, Februari 22). Kudusnya Sapi di Kudus. elsaonline.com. Diakses dari https://elsaonline.com/kudusnya-sapi-di-kudus/.
Winarto, Shuhada, A., Arifin, M. A., & Fitriyana, N. A. (2024). Motif Larangan Penyembelihan Sapi oleh Sunan Kudus dan Relevansinya terhadap Penguatan Moderasi Beragama. Muttaqien: Indonesian Journal of Multidiciplinary Stewardship, 5(2), 113–133.
Yuwono, D. B. (2017). Konstruksi Sosial atas Warisan Budaya Sunan Kudus. SMaRT: Jurnal Studi Masyarakat, Religi dan Tradisi, 3(1), 104–117.
