Desa Kuwukan merupakan sebuah permukiman yang terletak strategis di pangkuan Pegunungan Muria, menawarkan perpaduan antara keindahan alam yang asri dan kearifan lokal yang masih terjaga erat. Sebagai bagian dari Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, desa ini menjadi potret masyarakat agraris yang religius namun tetap adaptif terhadap inovasi ekonomi. Menurut ulasan dalam Video Profil Desa Kuwukan oleh KKN 79 Universitas Muria Kudus (2023), desa ini digambarkan sebagai wilayah yang menyimpan berjuta hal menakjubkan dengan keramahan warga yang menyatu harmonis menyambut setiap pendatang. Kehidupan di Kuwukan didasari oleh rasa kekeluargaan yang kuat, di mana koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat berjalan beriringan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Geografi dan Administrasi Desa
Secara administratif, Desa Kuwukan memiliki struktur wilayah yang teratur. Menurut Laporan Kecamatan Dawe Dalam Angka 2025, luas wilayah Desa Kuwukan tercatat sebesar 2,28 km² atau setara dengan 2,66 persen dari total luas Kecamatan Dawe. Berdasarkan data monografi yang dikutip dalam Video Profil Desa Kuwukan (2023), jika dikonversi dalam satuan hektar, luas total wilayah ini mencapai 223,8 hektar.
Batas-batas wilayah desa ini sangat jelas: di sebelah utara berbatasan dengan Desa Colo, sebelah selatan dengan Desa Cranggang, sebelah timur dengan Desa Waringin, dan sebelah barat dengan Desa Kajar. Wilayah administrasi desa ini terbagi secara efisien menjadi 2 Rukun Warga (RW) dan 10 Rukun Tetangga (RT). Letaknya yang berada di dataran tinggi memberikan Desa Kuwukan keunggulan pemandangan hijau dan udara sejuk yang menjadi nyawa bagi kehidupan masyarakatnya.
Kondisi Demografi dan Kehidupan Sosial
Populasi Desa Kuwukan menunjukkan pertumbuhan dan keseimbangan gender yang stabil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Kecamatan Dawe Dalam Angka 2025, jumlah penduduk Desa Kuwukan pada tahun 2024 mencapai 1.828 jiwa, yang terdiri dari 926 laki-laki dan 902 perempuan. Rasio jenis kelamin di desa ini tercatat sebesar 102,66, yang berarti terdapat sekitar 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Kepadatan penduduk di Kuwukan saat ini mencapai 802 jiwa/km².
Kehidupan sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh religiusitas yang kental. Menurut Skripsi Wilda Waqfa dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mayoritas penduduk Desa Kuwukan adalah pemeluk agama Islam, yakni mencapai angka 99 persen. Untuk menunjang aktivitas ibadah dan sosial, terdapat sarana peribadatan berupa 3 Masjid dan 7 Musholla yang aktif digunakan warga. Di bidang pendidikan, fasilitas desa ini cukup lengkap untuk menunjang tumbuh kembang anak-anak, meliputi satu unit PAUD, TK Pertiwi, SD 1 Kuwukan, hingga Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).
Potensi Ekonomi: Pertanian, Peternakan, dan UMKM
Mata pencaharian penduduk Desa Kuwukan sangat dipengaruhi oleh kondisi geografisnya. Menurut penelitian Wilda Waqfa (2019), sebagian besar warga bekerja sebagai buruh tani dengan memanfaatkan lahan persawahan untuk menanam padi, ketela, dan tebu. Berdasarkan data BPS (2025), produksi palawija khususnya ketela pohon di desa ini mencapai 5.952 kg pada tahun 2024. Selain itu, lahan perkebunan desa banyak ditanami buah-buahan seperti mangga dan rambutan. Keberadaan Desa Kuwukan di lereng Muria juga membuka peluang ekonomi unik bagi warga, di mana banyak penduduk yang berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan wisata Sunan Muria karena medan jalan yang jauh dan curam bagi pejalan kaki.
Sektor peternakan juga menjadi pilar ekonomi penting. Menurut Kecamatan Dawe Dalam Angka 2025, tercatat populasi ternak di Kuwukan meliputi 125 ekor sapi potong dan 696 ekor kambing. Di sisi lain, geliat ekonomi kreatif mulai menunjukkan kemajuan melalui pendampingan akademisi. Menurut berita dari iNewsMuria (2025), mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus melakukan program door to door untuk mengedukasi pelaku UMKM mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui sistem OSS, pelaku usaha dibantu agar produk olahan pertanian dan makanan khas desa memiliki legalitas resmi, sehingga mampu menembus pasar daring hingga peluang ekspor.
Kearifan Lokal: Adat Dundum Kupat
Ciri khas paling unik yang membedakan Desa Kuwukan dengan wilayah lain adalah praktik pembagian waris yang disebut Dundum Kupat. Menurut hasil penelitian Wilda Waqfa (2019), Dundum Kupat adalah sistem pembagian waris berdasarkan hukum adat yang mengedepankan asas manfaat dan keadilan ekonomi bagi para ahli waris.
Dalam adat ini, pembagian antara ahli waris laki-laki dan perempuan tidak dibedakan secara kaku (menggunakan sistem bilateral). Pembagian waris seringkali dilakukan saat pewaris masih hidup guna menghindari perselisihan di masa depan. Menurut wawancara dengan tokoh masyarakat yang tercatat dalam sumber tersebut, jika salah satu ahli waris dianggap sudah mapan secara ekonomi, ia secara sukarela memberikan bagian yang lebih besar kepada saudara yang lebih membutuhkan atau yang paling lama merawat orang tua. Praktik ini dianggap sejalan dengan semangat kekeluargaan dan kerukunan warga Kuwukan.
Tradisi Religius: Grebeg Maulid
Kehidupan religius desa ini tercermin secara nyata dalam perayaan hari besar Islam. Menurut rekaman Mauidoh Khasanah Grebeg Maulid Nabi Muhammad SAW (1443H), Desa Kuwukan menyelenggarakan tradisi kirab dan Sekaten sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah. Tradisi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga santri, yang berkumpul untuk membaca sholawat dan berebut jajan pasar sebagai simbol mencari keberkahan (ngalap berkah). Tradisi grebeg ini berfungsi sebagai ruang penguat tali persaudaraan antarwarga yang menjadi identitas budaya desa di lereng gunung.
Tantangan Alam dan Mitigasi Bencana
Dibalik keindahan alamnya, Desa Kuwukan menyimpan risiko geologis. Menurut jurnal Planning for Urban Region and Environment (PURE), Desa Kuwukan diklasifikasikan sebagai wilayah dengan tingkat risiko bencana tanah longsor kategori "Tinggi". Hal ini disebabkan oleh kemiringan lereng yang curam dan dominasi tutupan lahan berupa hutan. Selain longsor, Laporan Bappeda Kudus juga mencatat bahwa Kecamatan Dawe, termasuk wilayah Kuwukan, memiliki potensi bahaya kekeringan dengan kategori kelas "Tinggi".
Sebagai upaya pencegahan, diperlukan mitigasi yang serius. Berdasarkan hasil pemetaan risiko dalam jurnal PURE, langkah prioritas yang disarankan mencakup identifikasi lokasi retakan tanah untuk segera ditutup agar air hujan tidak meresap ke dalam, serta pelestarian lingkungan melalui penanaman vegetasi berakar kuat di area lereng guna meminimalisir pergerakan tanah. Pemerintah desa juga telah berkoordinasi melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga.
Desa Kuwukan adalah sebuah desa yang dinamis, di mana tradisi leluhur seperti Dundum Kupat dan Grebeg Maulid tetap hidup berdampingan dengan upaya modernisasi ekonomi melalui legalitas UMKM. Meskipun menghadapi tantangan geografis berupa risiko longsor dan kekeringan, semangat gotong royong dan sistem pembagian waris yang adil menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan desa di bawah kaki Gunung Muria ini.
Daftar Bacaan
Athoillah, M. (2013). Fikih waris (Metode pembagian waris). Bandung: Yrama Widya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus. (2024). Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Kudus Tahun 2025-2029. Kudus: Bappeda Kudus.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus. (2025). Kecamatan Dawe Dalam Angka 2025. Kudus: BPS Kabupaten Kudus.
Babad.id. (2026, Juni 4). Potensi dan Pesona Desa Wisata Kajar: Harmoni Alam dan Inovasi Kolaboratif di Lereng Muria. Diakses dari https://www.babad.id/
KKN 79 Universitas Muria Kudus. (2023). [Video Profil] Desa Kuwukan Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. YouTube.
Pemerintah Desa Kuwukan. (n.d.). Website Resmi Desa Kuwukan - Kabupaten Kudus. Diakses dari https://desa-kuwukan.kuduskab.go.id/
Pradhita, J. Y., Rachmawati, T. A., & Usman, F. (2021). Pemetaan risiko bencana tanah longsor di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Planning for Urban Region and Environment Journal (PURE).
Sinarmuda Broadcast. (1443H). Mauidoh Khasanah Grebeg Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Kuwukan Dawe Kudus. YouTube.
Waqfa, W. (2019). Pembagian waris berdasarkan adat Dundum Kupat Desa Kuwukan Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus perspektif Muhammad Syahrur (Skripsi S-1, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang).
Widodo, L. (2025, Agustus 14). Mahasiswa KKN UMK Kudus door to door ke pelaku UMKM, ini tujuannya. iNewsMuria.id.